PENGUMUMAN PENGIRIMAN BERKAS REGISTRASI ULANG UNTUK CPMI YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA ROSTER SAMPAI DENGAN BULAN APRIL 2019
PENGUMUMAN
PENGIRIMAN BERKAS REGISTRASI ULANG
UNTUK CPMI YANG TELAH HABIS MASA BERLAKUNYA ROSTER
SAMPAI DENGAN BULAN APRIL 2019
Nomor : PENG. 197 /PEN-PPP/IV/2019
Diberitahukan kepada CPMI Program G to G Korea yang telah habis masa berlakunya roster dan belum ada pengguna (user) yang memilih (daftar nama terlampir), agar mengirimkan dokumen untuk Registrasi Ulang sebagai berikut :
- Scan Sertifikat EPS-TOPIK PBT/CBT (masih berlaku);
- Scan berwarna Paspor yang masih berlaku minimal 1 tahun (jelas, dan tidak buram) (dilampirkan juga SEE PAGE perbaikan identitas pada paspor bila ada);
- Pasfoto terbaru maksimal 3 (tiga) bulan terakhir atau yang terlihat serupa dengan foto paspor, foto harus terlihat jelas dan bersih, latar belakang (background) foto berwarna putih,tidak berkacamata, tidak menggunakan penutup kepala, pada bagian dahi dan telinga terlihat, tidak menggunakan pakaian berwarna putih.
- Scan Hasil Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check Up) yang masih berlaku;
- Formulir Job Application yang sudah di isi (Formulir Job Application pada lampiran pengumuman ini WAJIB didownload dan diisi ).
Berkas/dokumen masing-masing dikirimkan secepatnya setelah tanggal masa berlaku rosternya habis melalui email sebagai berikut:
- alamat email: sendingg2g.bnp2tki@gmail.com
- dan mencantumkan pada subject:
RE-REG_NAMA CPMI_EPS-TOPIK ID_DATE OF EXPIRED
CONTOH:
RE-REG_ WARAS SELAMET_0122016P10000516_2016/10/17
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 22 April 2019
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Ir. Arini Rahyuwati, M.M.
NIP. 19610203 198703 2 001
Lampiran :
1. Lampiran 1 Daftar CPMI yang telah habis masa berlakunya Roster s.d April 2019.pdf
2. Lampiran 2 Formulir Job Application.xlsx