PENGUMUMAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN PSIKOLOGI SECARA ONLINE
CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G JEPANG BATCH XIX
TAHUN 2025
Nomor : PENG. 2716/04.04/PP.02.04/VI/2025
Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan psikologi calon pekerja migran Indonesia program G to G Jepang Batch XIX Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
A. Ketentuan Pelaksanaan pemeriksaan psikologi
1 Peserta melakukan pemeriksaan psikologi di rumah masing-masing;
2 Peserta menyiapkan data KTP dan Bukti Lamaran/Pendaftaran untuk melakukan registrasi dan pembayaran pemeriksaan Psikologi;
3 Peserta melakukan pemeriksaan psikologi menggunakan handphone minimal Android 8 atau iOS 12.
4 Peserta diharuskan mendownload aplikasi pemeriksaan psikologi pada link download yang tercantum pada petunjuk teknis yang kami lampirkan
B. Rincian Rangkaian Kegiatan Ujian Bahasa Jepang
1. Registrasi dan Pembayaran Pemeriksaan Psikologi
- Peserta wajib melakukan pendaftaran dan pembayaran untuk pemeriksaan psikologi dengan mengikuti Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan Psikologi terlampir;
- Peserta dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran sejak rilis pengumuman ini s.d 24 Juni 2025;
- Biaya Pemeriksaan Psikologi sebesar Rp.350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ditanggung/dibayarkan oleh Peserta dan metode pembayaran dapat dilihat pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan Psikologi.
2. Pengarahan (Briefing) dan Simulasi Ujian
Pelaksanaan : 23 Juni 2025
Waktu : 10.00-12.00 WIB
Link Zoom : https://vcube-bp2mi.zoom.us/j/91421678152?pwd=EcxIuwIcRbVRarTax7KRHrBo35MvCo.1
Meeting ID: 914 2167 8152
Passcode: gtogjepang
3. Pelaksanaan Pemeriksaan Psikologi
Pelaksanaan : 25 Juni 2025
Waktu : Sesuai jadwal yang dipilih ketika Pendaftaran akun
Pemeriksaan Psikologi
Aplikasi Pemeriksaan : Anargya Assessment
Seluruh peserta diwajibkan hadir pada kegiatan briefing dan pemeriksaan psikologi. Dimohon seluruh peserta seleksi untuk memperhatikan seluruh petunjuk teknis, jadwal pelaksanaan pemeriksaan, dan mempersiapkan perangkat yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut dan kendala teknis silahkan hubungi helpdesk kami di 081917719096.
4. Hasil Seleksi
Hasil pemeriksaan psikologi akan disandingkan dengan hasil ujian bahasa Jepang sebagai acuan dalam penentuan hasil akhir kelulusan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 19 Juni 2025
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD.
Dyah Rejekiningrum
NIP. 196612231993032001
Lampiran:
1. V.1 170625 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemeriksaan Psikologi CPMI G2G Jepang.pdf