Nomor : Peng.679/PEN-PPP/XI/2019
Sesuai dengan surat HRD Korea Nomor EPSS-3884 tanggal 13 November 2019 Perihal Hasil Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 yang telah dilaksanakan pada tanggal tanggal 26 Oktober s.d 03 November 2019 di Universitas Negeri Semarang, bersama ini diberitahukan sebagai berikut :
- Jumlah Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 sebanyak 4.023 (empat ribu dua puluh tiga) orang (nama-nama terlampir);
- Penetapan hasil kelulusan Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat;
- Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 akan memperoleh username dan password untuk mengunduh (download) sertifikat kelulusan digital (e-sertifikat) yang akan dibagikan di Kantor BP3TKI/LP3TKI terdekat sesuai dengan alamat peserta yang dicantumkan pada saat pra pendaftaran. Pengumuman mengenai hal tersebut akan diumumkan lebih lanjut;
- Hanya Peserta yang lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 yang akan memperoleh sertifikat kelulusan digital (e-sertifikat);
- Sertifikat kelulusan tersebut merupakan salah satu syarat untuk melamar bekerja di perusahaan Korea;
- Pengambilan username dan password (untuk mengakses e-sertifikat kelulusan dan pengiriman lamaran online) tidak boleh diwakilkan dan tidak boleh kolektif, dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta dilakukan verifikasi sidik jari / finger print;
- Lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea karena perusahaan/pengguna di Korea yang akan memilih calon pekerja;
- Metode pengiriman berkas lamaran bagi yang lulus Ujian Tahap I (EPS-TOPIK) dan Ujian Tahap II (Tes Keterampilan dan Tes Kompetensi) Sektor Perikanan dengan Sistem Poin EPS Tahun 2019 dilakukan secara online dengan mengisi aplikasi lamaran dan melakukan upload dokumen yang dilakukan oleh CPMI yang bersangkutan melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id;
- Pengumuman mengenai Persyaratan dan Teknis pelaksanaan pengiriman berkas lamaran secara online menunggu pengumuman lebih lanjut.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta, 13 November 2019
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Ir. Arini Rahyuwati,M.M
NIP. 19610203 198703 2 001
Lampiran:
1. Hasil Ujian Tahap II CBT Umum Sektor Perikanan Tahun 2019.pdf