PENGUMUMAN PENGEMBALIAN UANG PENDAFTARAN
UJIAN EPS-TOPIK CBT KHUSUS KE-1 TAHUN 2018
Nomor : Peng.157/PEN-PPP/IV/2018
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya verifikasi pendaftaran Ujian EPS-TOPIK Khusus CBT Ke-1 Tahun 2018 pada tanggal 10 s.d. 16 April 2018, maka bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Pihak HRD Korea telah menetapkan jumlah peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK Khusus CBT Ke-1 Tahun 2018 sebanyak 3.039 CPMI sesuai dengan Pengumuman Nomor : PENG.152/PEN-PPP/IV/2018 tanggal 26 April 2018.
- Sebanyak 8 CPMI pada poin 1 di atas dinyatakan oleh pihak HRD Korea mendapatkan pembebasan biaya ujian karena telah mengikuti HRD Korea Resettlement Programme dan telah melampirkan dokumen pendukung akan menerima pengembalian uang pendaftaran ujian (daftar terlampir).
- Sebanyak 154 CPMI yang telah mendaftar dan membayar biaya Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Ke-1 tetapi tidak hadir saat verifikasi atau tidak lulus verifikasi atau tidak terdapat pada daftar peserta Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2018 dan dinyatakan oleh pihak HRD Korea tidak dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus Ke-1 Tahun 2018, akan menerima pengembalian uang pendaftaran ujian (daftar terlampir).
- Pengembalian uang pendaftaran akan dilakukan oleh pihak Bank BRI dengan cara mentransfer ke nomor rekening masing-masing CPMI.
- Pengumuman proses pengembalian uang pendaftaran yang SUKSES dan GAGAL akan diumumkan kemudian.
Batas waktu pengembalian selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 30 April 2018
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
R. Hariyadi Agah W., S. IP
NIP. 19590607 198803 1 002
Lampiran :
1. Lampiran 1.pdf
2. Lampiran 2.pdf